NEWS TICKER :

News


Jabatan 10 Tahun, Presiden Tak Punya Motiviasi

Sabtu, 17 Mei 2008 - 07:34 wib
text TEXT SIZE :  
Insaf Albert Tarigan - Okezone

JAKARTA  - Usulan anggota Pansus RUU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Nur Suhud (Fraksi PDI-P) agar masa jabatan presiden dan wakil presiden RI diperpanjang menjadi 10 tahun dianggap terlalu menyederhanakan persoalan kekuasaan. Padahal, kekuasaan bukan hanya menyangkut efektifitas tapi juga bagaimana mengontrol kekuasaan itu.

Pengamat politik dari Universitas Jember, Himawan Bayu Patriadi, kepada okezone mengatakan alasan untuk efisiensi biaya memang baik dan dapat diterima. Hanya masalahnya, kata Bayu, apakah presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat selama 10 tahun dapat dipilih kembali. Jika tidak bisa dipilih kembali, maka presiden dan wakil presiden tidak memiliki motivasi kuat untuk menjalankan pemerintahannya seefektif mungkin.

Mereka tidak berusaha agar disukai rakyat karena "Toh setelah sepuluh tahun semuanya akan selesai," katanya, Sabtu (17/5/2008).

Seandainya diperbolehkan menjabat dua kali periode pun tetap akan menimbulkan kompleksitas lain. Karena dua kali periode berarti dua puluh tahun dan ini akan berkaitan dengan kemampuan seseorang baik secara fisik maupun pikiran.

"Mungkin seperti Bung Karno dan Pak Harto bisa, tapi kan tidak semua orang bisa mencapai itu," lanjut alumnus Flinders University Australia ini.

Selain itu, yang juga harus dijadikan pelajaran adalah, bahwa sekarang ini tidak ada negara di dunia yang menerapkan masa jabatan selama 10 dalam satu periode.

"Saya belum pernah mendengar, kalau enam tahun mungkin kita bisa lihat pengalaman Filipina," pungkasnya. 

(fit)