KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada KPUD Nusa Tenggara Timur untuk tetap melanjutkan proses pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Anggota KPUD NTT, Hans Ch Louk yang dihubungi melalui telepon selulernyamengatakan, surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua KPU Pusat HA Hafiz Anshary.
"Isi surat tersebut antara lain meminta KPUD melanjutkan tahapan pemilu berdasarkan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Hans, Sabtu (17/5/2008).
Dengan dikeluarkannya rekomendasi tersebut, maka surat KPU Pusat sehari sebelumnya yang meminta untuk meninjau kembali hasil verifikasi akhir yang meloloskan tiga pasangan calon dinyatakan gugur.
Menurut Hans, pihaknya melakukan pertemuan dengan KPU Pusat dan menjelaskan secara lengkap proses verifikasi yang dilakukan.
"Semua dokumen kami perlihatkan dan memberikan penjelasan secara detail," katanya.
Dia menambahkan, dengan adanya kejelasan sikap KPU Pusat maka pengadaan logistik pemilu sudah dapat dicetak oleh rekanan yang memenangi tender.
"Penghentian pengadaan logistik terjadi karena adanya perubahan jadwal. Tetapi karena penarikan nomor urut sudah dilakukan maka dengan sendirinya logistik sudah dapat diproses," lanjut Hans.
Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sekertariat KPUD NTT, Ely Rero yang dihubungi wartawan mengatakan, logistik pemilu yang rencananya dicetak pekan lalu terpaksa dihentikan akibat munculnya kontoversi penetapan pasangan calon. Penghentian proses pengadaan logistik, dilakukan sehari setelah pengumuman pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi.
"Situasi politik berubah karena ada perubahan jadwal pemilu. Karena itu tiga rekanan yang akan mencetak surat suara, kartu pemilih, dan kelengkapan lainnya dihentikan guna menghindari kerugian negara," tandasnya,
Sedianya, lanjut dia, surat suara yang dicetak berjumlah 2.681.472 lembar dengan cadangan 67.037 lembar dengan total anggaran Rp5,5 miliar. Formulir C untuk merekap perolehan suara calon 3.609.488 lembar dengan anggaran Rp1,18 miliar.
"Jumlah kartu pemilih akan disesuaikan dengan jumlah pemilih dengan anggaran Rp5,6 miliar," paparnya.
Sementara itu, situasi di Kantor KPUD, Jalan Polisi Militer Nomor 1 Kupang, terlihat lengang setelah sebelumnya ratusan massa menyegel kantor penyelenggara pemilu itu. Hanya beberapa anggota Polda NTT dan Polresta Kupang yang berada di halaman gedung. Sementara seluruh staf sekertariat KPUD memilih untuk meliburkan diri.
Kampanye tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur direncanakan berlangsung 23 Mei-7 Juni mendatang. Sedangkan pemungutan suara pada 11 Juni.
Tiga pasangan calon yang akan bertarung antara lain Frans Leburaya-Esthon Foennay (PDI Perjuangan), Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo (Koalisi Abdi Flobamora) dan Ibrahim Agustinus Medah dan Paulus Moa (Partai Golkar).
(kem)