o1 o2

News


Disurati Lia Eden, Anggota DPR Interupsi

Selasa, 3 Juni 2008 - 12:07 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Anggi Kusumadewi - Okezone

JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Bulan Bintang, Nur Syamsi Nurlan melakukan interupsi saat sidang paripurna DPR baru saja dimulai. Dia interupsi karena mendapatkan surat dari Lia Eden.

"Sehubungan dengan surat ruhul kudus yang ditandatangani Jibril ruhul kudus tertanggal 25 Mei 2008 yang dikirim kepada saya dan konon kabarnya dikirim ke anggota dewan lainnya," jelas Nur Syamsi di dalam sidang paripurna DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2008).

Dia melanjutkan, surat tersebut berisikan, pertama pengirim surat mengaku sebagai tuhan dan berfirman berupa wahyu yang membela jamaah Ahmadiyah dan memperingatkan keras pemerintah RI, bila sampai SKB tentang Ahmadiyah keluar.

Yang kedua, surat tersebut memutarbalikkan dan menafsirkan secara keliru ayat-ayat Al-qur'an.

"Berdasarkan surat tersebut PBB menyatakan dua hal. Pertama meminta aparat penegak hukum menangkap dan mengadili Lia Aminudin alias Jibril ruhul kudus yang telah mengulangi perbuatannya menistakan agama Islam," paparnya.

Kedua, mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan SKB dan Kepres tentang pembubaran Ahmadiyah. "Karena Ahmadiyah telah memecah belah umat Islam dan menimbulkan anarkis," jelasnya.

Ketiga, mengingatkan bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam agar berhati-hati dalam menyikapi masalah, yang terkait akidah umat Islam.

(uky)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • Rabu, 10 Februari 2010 01:25 wib

    Pencabutan Moratorium TKI Tertunda

  • o3 o4