JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Bulan Bintang, Nur Syamsi Nurlan melakukan interupsi saat sidang paripurna DPR baru saja dimulai. Dia interupsi karena mendapatkan surat dari Lia Eden.
"Sehubungan dengan surat ruhul kudus yang ditandatangani Jibril ruhul kudus tertanggal 25 Mei 2008 yang dikirim kepada saya dan konon kabarnya dikirim ke anggota dewan lainnya," jelas Nur Syamsi di dalam sidang paripurna DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2008).
Dia melanjutkan, surat tersebut berisikan, pertama pengirim surat mengaku sebagai tuhan dan berfirman berupa wahyu yang membela jamaah Ahmadiyah dan memperingatkan keras pemerintah RI, bila sampai SKB tentang Ahmadiyah keluar.
Yang kedua, surat tersebut memutarbalikkan dan menafsirkan secara keliru ayat-ayat Al-qur'an.
"Berdasarkan surat tersebut PBB menyatakan dua hal. Pertama meminta aparat penegak hukum menangkap dan mengadili Lia Aminudin alias Jibril ruhul kudus yang telah mengulangi perbuatannya menistakan agama Islam," paparnya.
Kedua, mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan SKB dan Kepres tentang pembubaran Ahmadiyah. "Karena Ahmadiyah telah memecah belah umat Islam dan menimbulkan anarkis," jelasnya.
Ketiga, mengingatkan bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam agar berhati-hati dalam menyikapi masalah, yang terkait akidah umat Islam.
(uky)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan