JAKARTA- Pelaku pemukulan terhadap seorang anggota polisi, Ipda Henrico Manurung dalam insiden di kampus Moestopo Selasa (27/5) lalu, John Irvan menyerahkan diri kepada polisi di Komnas HAM, Kamis (5/6/2008).
Acara ini disaksikan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, kuasa hukum dari LBH Jakarta, dan Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol J Saragih.
Mahasiswa Universitas Mpu Tantular ini menjelaskan bahwa John bukanlah seorang anggota aparat TNI, teroris ataupun preman seperti yang diberitakan selama ini.
"Rumor itu sama sekali tidak benar," ujar John saat mengumumkan penyerahan dirinya melalui Komnas HAM.
Dalam kesempatan itu, John juga meminta maaf kepada Henrico dan keluarganya atas penganiayaan yang terjadi. Meski begitu, John tetap bersikeras menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang dinilainya samasekali tak memihak kepada rakyat.
"Saya juga minta maaf yang sebesar-besarnya terhadap Henrico dan keluarga dan saya tetap terus menolak kebijakan kenaikan BBM karena samasekali tidak berpihak pada rakyat," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira mengatakan, pelaku pemukulan ini akan diancam hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun.(lut)
Â
(fit)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad