JAKARTA - Dirilisnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang Ahmadiyah ternyata tidak membuat kalangan penentang Ahmadiyah berpuas diri. SKB yang baru saja dirilis Departemen Agama (Depag) dinilai belum berbunyi apa-apa.
"Kan yang kita maksud pembubaran dan pelarangan," kata pengacara Front Pembela Islam (FPI) Ari Yusuf Amir kepada okezone, Senin (9/6/2008).
Seharusnya pemerintah bersikap tegas untuk membubarkan Ahmadiyah. "Pemerintah hanya menggunakan bahasa diplomatis untuk menenangkan masyarakat, tapi kenyataannya Ahmadiyah masih hidup" jelasnya.
Keputusan pemerintah masih mengambang dan ambigu. Hal itu menandakan ketidaktegasan pemerintah pada kasus ini. "Sebetulnya hal itu justru membuat munculnya masalah baru," pungkasnya. (poy)
(hri)
NEWS TICKER :

