CILACAP - Kedua terpidana mati kasus narkoba malam ini dieksekusi di LP Nusakambangan, Cilacap. Dua orang warga Nigeria ini menghadapi regu tembak dari Brimob Polda Jawa Tengah.
Kedua warga Nigeria tersebut bernama Samuel Inruchekkwu Okaye dan Hansen Anthony Nwaelisa, menurut informasi yang diterima, persiapan eksekusi ini sudah dimulai sejak kemarin pagi.
Persiapan peti mati dan ambulan telah tiba pada Kamis 26 Juni pagi pukul 05.00 WIB. Siangnya petugas penggali kubur beserta 10 personil Brimob Kompi Banyumas, telah tiba di LP Nusakambangan, kemudian diperkuat oleh dua pleton Brimob dari Polda Jateng.
"Para personil ini memang disiapkan untuk eksekusi," kata Kasat Brimob Polda Jateng Dicky Apepoy di Cilacap, Jumat (27/6/2008).
Menurut Dicky, terdapat dua pilihan tempat yang akan dijadikan lokasi eksekusi, yakni Kerkof dan Nirbaya, keduanya berada di kawasan Nusa Kambangan.
Hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari LP Nusakambangan terkait eksekusi tersebut. Namun, informasi yang bersumber dari Nusakambangan menyebutkan, kedua terpidana telah dieksekusi pada pukul 23.00 WIB.(Helmi Firdaus/Sindo/hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan