JAKARTA- Pelaksanaan angket Bahan Bakar Minyak (BBM) perlu dikawal ketat, termasuk seluruh
treck record atau rekam jejak dari para anggota panitia angket pun harus dipublikasikan kepada publik. Hal ini dinilai perlu agar para panitia angket tidak main-main dalam melaksanakan angket tersebut.
"Kalau angket ini tidak dikawal dengan ketat maka dikhawatirkan dapat berhenti di tengah jalan. Jadi kontrol publik harus sampai pada hal yang detail," ujar Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang usai diskusi rutin DPD di gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta Jumat (4/7/2008).
Menurut Sebastian, selurih jarinngan bisnis, ekonomi masing-masing anggota serta kekayaan yang dimiliki oleh para anggota panitia angket juga wajib dipublikasikan. Hal ini semata-mata untuk menjaga agar citra dan intergritas mereka betul-betul terjamin.
"Karena menjadi anggota angket godaanya akan sangat besar. Sama besarnya seperti upaya untuk menggagalkan angket tersebut dengan berbagai iming-iming. Baik iming-iming berupa kekuasaan maupun ekonomi," lanjutnya.
Sebastian pun mengatakan, publik juga harus membantu panitia angket dengan menyampaikan data-data dan informasi yang dibutuhkan oleh panitia angket dalam melakukan investigasi mereka. Publik pun juga diberikan hak untuk mengusulkan siapa-siapa saja saksi ahli yang dapat diajukan untuk memberi informasi yang kompeten.
"Bila ada informasi mengenai siapa-siapa yang selama ini menjadi mafia BBM itu juga penting untuk disampaikan," katanya.
Dengan demikian Sebastian berharap panitia angket bisa bekerja dengan sumber informasi yang kompeten, data-data yang cukup serta didukung oleh pandangan dari pihak-pihak yang memahami betul persoalan energi di Indonesia.
(lut) (uky)