BANTUL - Berniat hanya ingin membeli buku, kehormatan mahasiswi yang berinisial NL (22) asal Semarang Jawa Tengah hilang setelah digilir empat pemuda Yogyakarta.
Ceritanya, pada pukul 15.00 WIB korban sedang jalan-jalan sore disekitar toko buku Gramedia Yogyakarta. Namun, saat korban berjalan-jalan di area itu, tiba-tiba ada tukang ojek yang menawarkan jasanya untuk berkeliling Yogyakarta.
"Korban saat itu minta diantar ke sebuah toko komputer untuk membeli flash disk, namun oleh pengojek yang tak lain adalah pelaku justru dibawa ke sebuah hotel di Kawasan Pantai Parangtritis," kata saksi bernama Faturohman, Sabtu (5/7/2008).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku pemerkosa yakni Aris (tukang ojek), dan Saifullah. Sedangkan Dwi dan Foi masih dalam buruan. Keempat pemuda itu beralamatkan di Kota Yogyakarta.
Kejadian pemerkosaan berlangsung di dua lokasi yang berbeda. Pemerkosaan pertama dilakukan oleh Aris dan Saifullah di Hotel Biru di Kawasan Pantai Parangtritis. Sedangkan pemerkosaan kedua kalinya, dilakukan oleh Dwi dan Foi disebuah gubuk persawahan di kawasan Jalan Parangtritis.
"Tahu-tahu korban terbangun dari kamar yang disewa oleh dua pelaku tersebut, korban sudah tidak mengenaikan pakaian sehelaipun," tuturnya.
Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, selanjutnya keempat pemuda tersebut mengantar korban di alun-alun selatan Yogyakarta dan ditinggal begitu saja.
"Saat itu korban menceritakan kepada saya apa yang dialaminya, saya dan teman-teman langsung mencari pelaku yang masih ada di sekitar alun-alun selatan. Setelah ketemu ke empat pelaku langsung menjadi sasaran amuk masa. Dua pelaku berhasil melarikan diri dan dua pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan kepada polisi," ungkapnya.
"Kira-kira pukul 03.00 WIB Sabtu pagi, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bantul bersamaan dengan dua pelaku yang sudah ditangan aparat," tambahnya.
Kanit Reskrim III Polres Bantul Iptu Sentot Kunto Wibowo ketika dihubungi Sabtu, (5/7/2008) menyatakan, dari pengakuan sementara dua pelaku yang tertangkap, keduanya mengakui telah memperkosa korban. Sedangkan dua pelaku yang kabur dan telah diketahui identitasnya masih diburu petugas.
"Yang masuk pasal pemerkosaan adalah pelaku Aris, sedangkan Saifullah memenuhi pasal pemerkosaan dan penganiayaan," katanya.
Hasil dari visum rumah sakit terhadap korban, lanjut Sentot, juga menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang menimpa korban sehingga hasil visum tersebut sesuai dengan pengakuan dua saksi yang tertangkap.
(sit) (Daru Waskita/Trijaya/fit)
Berita Terkait 'pemerkosaan'