NEWS TICKER :

News


Lima Tahanan Polsek Ungaran Kabur

Sabtu, 5 Juli 2008 - 22:30 wib
text TEXT SIZE :  

UNGARAN - Enam narapidana dan tahanan yang kabur dari Lapas Ambarawa awal Juni lalu belum tertangkap, kini jajaran Polres Semarang kembali dipusingkan dengan kasus serupa. Sabtu (5/7) pagi sekitar pukul 04.00 WIB, lima tahanan tahanan Polsek Kota Ungaran melarikan diri.

Kelima tahanan itu yakni Agus Supriyanto bin Legi (32), warga Kampung Seneng RT 02/RW V Kelurahan Sumurejo, Kecamatan Gunungpati Semarang, kasus pencurian; Deni al Fatah bin Nasrudin (24), warga Mendiro RT 01/RW III Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, kasus pencurian dan pemerkosaan; Sunarto bin Ridwan (61), warga Wonowoso RT 04/RW IV, Kecamatan Karangtengah Demak, kasus pencurian; Arif Apriyanto (24), warga Dusun Sekletok RT 06/RW III Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, kasus pencurian; dan Andi Istiyanto (24), warga Dusun Karangbolo RT 02/RW VII Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, kasus pencurian.

Sementara, seorang tahanan lagi yang juga satu ruang dengan kelima tahanan yang kabur Muh Roni (24), warga Kupang Kidul RT 05/RW VIII, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, masih berada di ruang tahanan dan tidak ikut melarikan diri bersama lima rekannya.

Kejadian ini berawal dari keributan yang terjadi di ruang tahanan Polsek Ungaran Kota pada Sabtu (5/7) pada pukul 01.00 WIB. Mendengar keributan itu, petugas jaga Aiptu Alim kemudian mendatangi ruang tahanan.

Petugas itu kemudian masuk ke ruang tahanan dengan tujuan untuk meredakan keributan antartahanan itu. Setelah berhasil dilerai dan suasana kembali tenang, Alim bergegas keluar dari ruangan tahanan. Diduga, petugas jaga ini lupa mengunci kembali pintu ruang tahanan sehingga penghuni bisa kabur. (Sundoyo/Sindo/sis)