BANDUNG - Petugas hingga saat ini masih terus mengejar tiga pelaku yang diduga sebagai dalang di balik produksi uang palsu di Kp. Karapiak RT 04/RW 02 Desa Nanjungmekar, Kec. Rancaekek, Kab Bandung.
Tiga tersangka yang masuk DPO itu antaralain DD, HD, dan IM. Salah seorang DPO, IM diketahui sebagai penyandang dana atas kegiatan produksi upal yang telah beredar di masyarakat sebesar Rp70 juta itu.
"Kita masih fokuskan pengejaran pada tiga DPO itu, karena bila sudah tertangkap akan mudah pengembangannya terkait jaringan di atas mereka," ujar Kapolsek Rancaekek AKP RN Mulyadi, Minggu (6/7/2008).
Sebelumnya lima pleaku sudah dibekuk dengan barang bukti ratusan juta uang palsu yang belum sempat diselesaikan.
Salah satu dari lima pelaku merupakan mantan kades di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yakni Atma Kosasih (50), Devi (30), warga Karapiyak, Endang Kinoy (50), warga Karapiyak, Yoyo (30), warga Karapiak dan Zaeludin alias Joni (47), warga Buah Batu, Kota Bandung.
Dijelaskannya, kasus uang palsu tersebut tidak ada hubungannya dengan penemuan kasus upal di Bantul Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
"Ini jaringan baru dan tidak ada hubungannya dengan kasus di Bantul itu," ujar Mulyadi.
(Yugi Prasetyo/Sindo/kem)
Berita Terkait 'Uang Palsu'