News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Ginandjar Surati SBY Terkait RUU Tipikor

Kamis, 10 Juli 2008 - 02:00 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah segera memasukkan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengadilan Tipikor) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk hal itu.

Dalam surat tersebut, presiden diingatkan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 012-016-019 PUU/IV/2006 tanggal 19 Desember 2006 tidak menghapus Pengadilan Tipikor, melainkan memerintahkan pembentuk undang-undang (DPR dan Presiden) segera menyusun UU Pengadilan Tipikor.

Putusan MK mencatat bahwa pembentukan Pengadilan Tipikor harus disegerakan dengan UU tersendiri dalam tenggat waktu tiga tahun, terhitung sejak putusan MK itu dibacakan.

"Keberadaan pengadilan khusus tindak pidana korupsi sebagai satu-satunya lembaga peradilan yang menangani perkara tindak pidana korupsi baik yang berasal dari kejaksaan agung, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, maupun KPK adalah sangat penting untuk menghilangkan dualisme sistem peradilan tindak pidana korupsi," kata Ginanjar, kemarin.

Surat Ketua DPD tertanggal 7 Juli 2009 dan berperihal pembentukan UU Pengadilan Tipikor itu ditembuskan kepada pimpinan DPR, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Dian Widiyanarko/Sindo/sis)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 04 Juli 2009 15:06 wib

    Keluarga Mahasiswa Mesir Tuntut Permohonan Maaf

  • Sabtu, 04 Juli 2009 14:18 wib

    Sejoli Korban Tabrak Lari Hanyut di Sungai

  • Sabtu, 04 Juli 2009 13:12 wib

    Tipu TKI, PJTKI Ilegal Digerebek Polisi

  • Sabtu, 04 Juli 2009 11:09 wib

    Cucu Tega Habisi Kakeknya di Bekasi

  • Sabtu, 04 Juli 2009 09:54 wib

    Dipukuli di Mesir, 4 Mahasiswa Ditanya Soal Al-Qaeda

  • o3 o4