JAKARTA - Selain meminta Yusuf Emir Faisal dicekal, KPK juga ternyata telah meminta pihak imigrasi untuk mencekal mantan bankir nasional yang terlibat kasus BLBI, Sjamsul Nursalim.
Bahkan, tidak hanya Sjamsul, istrinya Ici Nursalim pun ikut dicekal.
"Ya KPK juga minta kita mencekal Sjamsul Nursalim, Ici Nursalim dan seorang Romi Darma Satriawan," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi, Syaiful Rahman kepada okezone, Jumat (11/7/2008).
Syaiful menambahkan bahwa pencekalan ini sudah berlaku semenjak 3 Maret 2008 lalu dan itu karena sebelumnya Kejagung tidak meminta perpanjangan pencekalannya yang telah habis semenjak Oktober 2007. (teb)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan