JAKARTA - Agus Widjojo, anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI - Timor Leste, menegaskan hasil temuan KKP bukanlah
win-win solution antara kedua negara.
"Itu (laporan akhir KKP) bukan
win-win solution, karena tidak ada yang dikorbankan," ujarnya dalam acara diskusi mengenai KKP yang diadakan Trijaya FM di Warung Daun, Jalan Pakubuwono No 10, Jakarta, Sabtu (19/7/2008).
Dia menjelaskan, sejak awal tujuan dibentuknya KKP bukan untuk menindaklanjuti persoalan kekerasan di Timor Leste ke ranah hukum. Melainkan untuk mengetahui fakta yang terjadi di masa lalu.
"Karena itu Pemerintah RI-Timor Leste sepakat untuk menutup persoalan ini," ujarnya.
Mengenai validasi hasil penelitian KKP, Agus berani menjaminnya. Pasalnya, mekanisme kerja KKP berpedoman pada metodologi ilmiah. "Kita data, kumpulkan, dan analisis data-data yang ada baru bisa menghasilkan sebuah temuan," ujarnya.
Agus mengaku bekerja berdasarkan data-data yang diambil dari KKP HAM di Indonesia, pengadilan Ad hoc HAM di Indonesia, Komisi Kebenaran dan Penerimaan Rekonsiliasi di Timor Leste, serta
Special Pannel For Serious Crime di Timor Leste.
"Dokumen-dokumen ini berisi tentang tindak-tindak kekerasan yang terjadi di Timor Leste," ujarnya.
(ful)
Berita Terkait 'Timor Leste'