JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata mengatakan, Rancangan Undang-Undang Tipikor saat ini masih berada di sekretariat negara. Rencananya akan dikirimkan ke DPR.
"1-2 hari ini akan dikirim ke DPR," jelas Andi di Gedung Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/7/2008).
Andi mengatakan, RUU tersebut bisa saja menguatkaan dan melemahkan pengadilan tipikor.
"Pengadilan tipikor harus diintegrasikan dengan pengadilan negeri. Tidak boleh seperti sekarang," jelasnya.
Rencananya, pada akhir 2009 mendatang, RUU ini harusnya sudah bisa berjalan. "MK bilang, akhir 2009 harus sudah jalan," katanya.
(uky)
NEWS TICKER :

