JAKARTA - Departemen Luar Negeri (Deplu) akan mengecek perkembangan informasi Grandy, warga negara Belanda yang menjadi salah satu korban Verry Idham Henyansyah alias Ryan ke Kedutaan Besar (Dubes) Belanda.
"Akan kami cek, apakah sudah ada langkah-langkah dari Kedubes Belanda, apakah keluarga Grandy di Belanda sudah menghubungi Kedubes," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada okezone saat dihubungi melalui telepon, di Jakarta, Kamis (24/7/2008).
Teuku melanjutkan, dalam prosedur normal pada kasus yang menimpa warga negara asing saat berada di Indonesia, biasanya Dubes akan meminta bantuan Deplu untuk difasilitasi kepada pihak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus itu.
Namun, pada kasus Grandy ini, kata Teuku, merupakan kasus khusus. Sehingga Dubes Belanda bisa langsung menghubungi Polisi. Atau sebaliknya Polisi menghubungi Dubes.
"Makanya kita cek juga Ditjen Protokoler & Konsuler Deplu. Dubes sudah mengajukan surat untuk difasilitasi atau tidak. Atau mereka langsung berhubungan dengan Polisi," kata Teuku.
Selain itu, kata Teuku, Deplu juga akan mengecek status Grandy di Indonesia ke Dubes Belanda. Grandy ada di Indonesia apakah sebagai turis atau memiliki izin tinggal di Indonesia.
"Semua itu ada di Dubes," kata dia.
Grandy adalah satu dari empat korban pembunuhan Ryan yang di kubur pelaku di halaman belakang rumah orang tuanya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tambelang, Jombang. (enp)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad