JAKARTA - Partai Demokrat (PD) kekurangan calon legislatif (caleg) sebesar 5 %, dari kuota yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 sebesar 30%.Â
Saat ini jumlah caleg wanita PD sendiri baru mencapai 25%. Â
Ketua Panitia Penjaringan Caleg Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah mengatakan, proses seleksi terhadap caleg terus dilakukan. Â
Menurut dia, sebenarnya bakal caleg perempuan yang mendaftar ke PD cukup banyak, namun yang memenuhi kriteria baru mencapai 25%.Â
"Kami tetap memerhatikan kualitas caleg, tidak sekadar memenuhi kuota," kata Jafar di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (7/8/2008).Â
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih memberi waktu kepada caleg yang mendaftarkan dirinya untuk mengembalikan seluruh dokumen ke DPP Partai Demokrat.
(Ahmad Baidowi/Sindo/rgi)