TULUNGAGUNG - Penerimaan siswa baru (PSB) yang berlangsung di sejumlah sekolah negeri favorit SMP dan SMA di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diduga menggunakan rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) setempat.
Hal itu berdasarkan laporan anggota masyarakat yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung.
Menurut anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Yuli Bambang Purnomo, praktek rekomendasi PSB tersebut jelas menyalahi aturan pendidikan.
Selain itu, Â sebuah tradisi rekomendasi tentu tidak jauh dari pungutan liar (pungli).
"Benar kami mendapat laporan dari masyarakat adanya rekomendasi dalam PSB. Kalau memang terjadi seperti itu, tentu tidak dibenarkan, "ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/8/2008).
Informasi yang diterima dewan, rekomendasi yang dikeluarkan Kadindik Maryoto Birowo telah  mengubah pagu  kelas di sekolah favorit.
Misalnya Sekolah SMAN 01 Boyolangu yang semestinya berpagu 9 kelas berubah menjadi 10 kelas dengan rata-rata setiap 40 siswa/kelas.
(Solichan Arif/Sindo/rgi)
Berita Terkait 'pendidikan'