News Ticker
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP

Rabu, 20 Agustus 2008 - 21:13 wib
text TEXT SIZE :  
Share

PALEMBANG - Sepasang kekasih yang sedang berbuat mesum di Benteng Kuto Besak (BKB) ditangkap satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang.

Kk (21), warga Kelurahan 7 Ulu Palembang dan Ra (19), warga Kelurahan Delapan Ilir Palembang, Selasa 19 Agustus sekira pukul 23.00 WIB ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.

Menurut Koordinator Sat Pol PP Kawasan BKB, Dasril, kronologis kejadian ini diketahui saat dua orang anggota Sat Pol PP sedang melakukan patroli di Kawasan BKB. Saat itu suasana sedang hujan gerimis dan hanya terlihat beberapa orang saja sedang bersantai di kawasan tersebut.

Ketika melintas di dekat air mancur BKB, petugas Sat Pol PP mendapati dua orang yang berbeda jenis itu sedang dalam posisi bercinta. Menyaksikan adegan mesum itu, petugas kemudian meminta bantuan para petugas lainnya untuk menggerebek mereka.

"Langsung kami gerebek dan kami amankan ke kantor Sat Pol PP,"kata Dasri.

Pelaku Kk mengaku khilaf hingga lupa dimana mereka memang tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut di lokasi itu. Dia mengatakan, sebenarnya antara dia dan pacarnya telah lama menjalin hubungan kasih. Dia mengaku, dirinya sangat menyesal dan merasa sangat malu. Dan meminta agar identitas mereka dilindungi.

"Kami sudah lama sekali tidak berjumpa. Dan malam ini dia saya ajak untuk berjalan-jalan di BKB. Tapi entah kenapa, mungkin karena sudah terlalu rindu hingga tanpa sadar jadi begitu," kata Kk sambil menundukkan kepala.

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Mapoltabes Palembang.

Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Kompol Kristovo Ariyanto membenarkan telah menerima penyerahan pasangan mesum tersebut. Menurut dia, pihaknya telah memeriksa keduanya dan telah memproses mereka sesuai sanksi yang berlaku. (Muhammad Uzair/Sindo/enp)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Jum'at, 03 Juli 2009 10:27 wib

    Walikota Bogor Bakal Tindak Pelanggar SOP Pemakaman

  • Jum'at, 03 Juli 2009 10:04 wib

    KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha

  • Jum'at, 03 Juli 2009 09:48 wib

    Belum Ditemukan, 6 Pendaki Gunung Gede Diduga Ilegal

  • Jum'at, 03 Juli 2009 09:46 wib

    Ingin Jenguk Suami, Isteri Saefudin Tertahan dari Senin

  • Jum'at, 03 Juli 2009 09:36 wib

    Pejabat Publik Disadap, Jangan Marah Dong!

  • o3 o4