JAKARTA - Anthony Zeidra Abidin menganggap Rusli Simanjuntak dan Asnar Anshari telah berbohong dalam penyerahan dana BI yang dilakukan beberapa kali ke rumahnya.
"Saya ingin membuktikan kebohongan saudara Rusli dan Asnar dalam penyerahan uang yang menuding saya telah menerima tiga kali," ujarnya saat menjadi saksi dalam sidang Burhanudin Abdulah di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/8/2008) malam.
"Pada 2 juli 2003, saya dibilang menerima Rp5,5 miliar, padahal rumah itu belum saya tempati karena belum ada serah terima dari pihak bank. Saya baru menempati setelah mendapatkan kredit pada tanggal 8 juli 2003," tandasnya.
Dia menambahkan, pada 23 juli 2003 yang dikatakan menerima uang sebesar Rp7,5 miliar di rumahnya juga tidak benar, karena saat itu dirinya tengah berada di luar negeri.
"Ansar telah mengembalikam uang sebesar Rp3 miliar ke KPK pada April 2008. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari pada jumlah yang saya terima. namun sampai saat ini kenapa saudara Asnar belum dijadikan tersangka?" keluh Wakil Gubernur Jambi itu.
Sidang akan kembali di gelar dua pekan mendatang atau pada 3 September 2008 dengan menghadirkan sejumlah saksi ahli dari JPU.
(teb)
NEWS TICKER :

