News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Hari Ini, Sidang Pledoi Azirwan Digelar

Kamis, 21 Agustus 2008 - 09:29 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

JAKARTA - Sidang kasus dugaan gratifikasi alih fungsi hutan lindung yang menyeret Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan terus bergulir. Hari ini sidang dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) dari terdakwa kasus suap itu digelar di Pengadilan Tipikor.

Menurut pantauan okezone, Kamis (21/8/2008), Azirwan dengan mengenakan kemeja putih panjang dan bercelana hitam tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pukul 08.00 WIB. Dia datang didampingi tim kuasa hukumnya. Sekira pukul 08.30 WIB sidang pembacaan pledoi tersebut dimulai.

Saat berita ini diturunkan, salah satu tim kuasa hukum Azirwan, Rusydi Arno tengah membacakan pledoi Azirwan di hadapan Majelis Hakim.

Seperti diketahui, Azirwan yang terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR RI Al-Amin Nur Nasution itu dituntut hukuman tiga tahun penjara pada persidangan pekan lalu. Azirwan menyuap Al Amin untuk memuluskan persetujuan DPR dalam alih fungsi hutan lindung di Bintan. (lsi)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4