JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI), Rizal Ramli, sebagai tersangka terkait kerterlibatannya dalam aksi 24 Juni lalu yang berakhir rusuh.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti keterkaitan Mantan Menko Perekonomian era Abdurahman Wahid itu dalam peristiwa yang menyeret Ferry Yuliantono tersebut.
"Pak Rizal baru dimintai keterangan sebagai saksi kerusuhan. Jadi belum mengarah kesana," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Abubakar Nataprawira saat dihubungi okezone, Jumat (22/8/2008).
Abubakar menambahkan, selain mengumpulkan alat bukti, pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini.
Pemeriksaan Rizal mengarah pada kegiatan pertemuan di Gedung PKBI tanggal 24 April lalu hingga upaya menggulingkan pemerintahan SBY-JK terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.
"Pemeriksaan menyangkut semuanya," ungkapnya. (mik) (uky)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad