NEWS TICKER :

News


PKB Gus Dur: KPU Harus Cabut SK Alamat PKB

Jum'at, 29 Agustus 2008 - 10:09 wib
text TEXT SIZE :  
Sutarmi - Okezone

JAKARTA - Ketua Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa versi Gus Dur, Ali Masykur Musa mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut kembali Surat Keputusan tentang alamat PKB.

Menurut Ali, SK KPU tentang alamat Dewan Pengurus Pusat PKB di Jalan Sukabumi, Jakarta Pusat membuat gejolak yang hebat di internal PKB.

"Implikasinya sangat luas. Saya harap KPU mengembalikan letak alamat sesuai SK Menkum HAM, yang menyatakan bahwa alamat PKB berada di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, sebelum gelar Rapat Paripurna DPR, Jumat (29/8/2008).

KPU, lanjutnya, tidak bisa dan memang tak memiliki kewenangan memindahkan alamat PKB ke Jalan Sukabumi.

Sehubungan dengan itu, dia membantah bahwa PKB tidak merespon surat-surat yang dilayangkan KPU. 

Menurutnya pihaknya selalu merespon setiap surat KPU, misalnya undangan KPU untuk kampanye damai. 

"Kok ngga ada tanggapan? Bagaimana sih? Di situ Ketua Umum Dewan Syuro nya kan selalu ngantor," tandasnya.

(rgi)