JAKARTA - National Integration Movement (NIM) dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) melaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya atas tindakan penganiayaan dan ancaman.
Penganiayaan ini dilakukan FPI terhadap anggota NIM Isti. Sedangkan ancaman terhadap anggota AKKBB Guntur Romli terjadi saat sidang perdana Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 28 Agustus lalu.
Isti di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jumat (29/8/2008), menceritakan, dia diusir dari bangku depan saat mengikuti sidang Habieb Rizieq oleh perempuan berjilbab biru. Selain itu, Isti juga didorong secara paksa dan diancam akan dihajar di luar sidang.
Perlakuan kasar juga dia terima dari seorang pria berjubah yang menghampirinya lalu memegang dan mendorong, bahkan menjambaknya.
Isti ingin meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan FPI teroris. "Tapi mengatakan inilah mengapa Islam dibilang teroris. Tapi perempuan berjilbab itu yang berteriak mengatakan FPI dibilang teroris, dua kali," paparnya.
Selain Isti, Guntur pun menceritakan dirinya juga mendapatkan ancaman dan intimidasi di sidang Habib Rizieq tersebut.
Usai sidang Habib Rizieq, Guntur menuturkan, dia dihampiri oleh 4-5 orang anggota FPI. "Kemudian mereka bilang, 'mana, mana Guntur,' dan mereka mengancam akan kami culik, potong-potong, bunuh si Guntur," tuturnya.
Tindakan tersebut, menurut Guntur, jelas maksudnya untuk mengintimidasi dan untuk menjatuhkan mentalnya dan Isti agar tidak datang ke sidang Habib Rizieq sebagai saksi.
"Tapi kami akan tetap datang sebagai saksi dan meminta perlindungan hukum kepada pihak berwenang," katanya.(hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan