NEWS TICKER :

News


KPU Hanya Akui PKB Cak Imin

Sabtu, 6 September 2008 - 22:20 wib
text TEXT SIZE :  
K. Yudha Wirakusuma - Okezone

JAKARTA - Kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih menunda putusan soal alamat resmi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap hanya mengakui PKB versi Muhaimin Iskandar yang sah.

Sebagaimana diketahui, saat ini alamat DPP PKB versi Muhaimin berada di Jalan Sukabumi Menteng Jakarta Pusat, sedangkan kubu PKB Gus Dur berada di Jalan Kalibata Jakarta Selatan.

"Walaupun keputusan PTUN masih ditunda, alamat PKB yang resmi tetap berada di Jalan Sukabumi Menteng. Alamat tersebut ditetapkan untuk mengurus surat menyurat dengan KPU," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Sabtu (6/9/2008).

Dia menambahkan, KPU hanya akan mengikuti aturan yang berlaku, misalkan PTUN memenangkan kubu Gus Dur, maka KPU pun akan mengikutinya.

"Menkum HAM Andi Matalata juga telah menetapkan bahwa PKB yang sah berada di Jalan Sukabumi, kita harus ikuti," jelasnya.

Bahkan, kata dia, KPU tidak mengakui daftar calon legislatif yang diserahkan kubu Kalibata dan hanya mengesahkan daftar caleg dari kubu Menteng.

Disinggung soal rencana Gus Dur yang akan "menyerbu" kantor KPU se-Indonesia, Hafiz enggan berkomentar banyak, "Kita ikuti aturan yang berlaku saja," pungkasnya. (teb)