BANDUNG - Jajaran Satpol PP Kota Bandung kembali melakukan aksi penertiban kepada masyarakat yang melanggar aturan perda.
Razia kali ini dipusatkan kepada para pedagang kaki lima (PKL) ang ada di tujuh titik kawasan Kota Bandung, yang harus bebas dari PKL. Di antaranya yakni kawasan Merdeka, Alun-Alun kota, Jalan Asia afrika, Jalan Dalem Kaum, Jalan otista, Jalan Tegalega, dan Jalan Kepatihan.
Di kawasan tersebut, petugas tidak menemukan PKL, namun petugas terus melakukan penertiban, yakni dengan mengangkut motor yang parkir di atas trotoar di kawasan Otista dan Tegalega.
"Motor-motor ini saya angkut, karena parkir tidak sesuai pada tempatnya, hal ini jelas-jelas mengganggu kenyamanan masyarakat," papar Priana wirasaputra selaku kepala Satpol PP Kota Bandung kepada okezone Senin (8/9/2008).
Puluhan motor yang parkir di atas trotoar depan Pasar Baru, diangkut dengan menggunakan 3 truk Satpol PP Kota Bandung, bahkan beberapa di antara para pemilik motor yang mengetahui motor mereka diangkut protes.
"Saya tidak terima motor saya di angkut. ungkap warga yang kesal dengan ulah petugas tersebut," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Penertiban sendiri, dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB tadi.Kegiatan penertiban ini menurut Priana, akan terus digencarkan selama bulan Ramadan ini, agar kawasan yang sudah ditentukan sebagai jalur hijau (bebas PKL) bisa bersih dari keberadaan PKL," ungkapnya. (fit)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad