o1 o2

News


22 Anggota FPI Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 28 September 2008 - 00:14 wib
text TEXT SIZE :  
Share

TASIKMALAYA - Polresta Tasikmalaya akhirnya menetapkan 22 anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka dalam kasus perusakan lapak PKL di Jalan Pasar Wetan, Kota Tasikmalaya, Rabu 24 September lalu.

Sebelumnya, sekira 50 anggota FPI menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jalan Letnan Harun sejak pagi hingga sore hari tadi.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Teddy Setiadi mengatakan, penetapan ini berdasarkan pada hasil penyelidikan, pengumpulan data, barang bukti, serta analisis perkara. "Tersangka yang ada baru sebanyak itu saat ini, tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring evaluasi dan penyelidikan yang terus kami lakukan," tegas Teddy di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2008).

Perlu diketahui, FPI melakukan aksi sweeping terhadap para PKL di Jalan Pasar Wetan, Kota Tasikmalaya, Rabu 24 September lalu. Pada saat melakukan aksinya, massa FPI tanpa basa basi langsung melakukan perusakan terhadap lapak yang ada tanpa melakukan kompromi terlebih dahulu.

Aksi massa tersebut akhirnya mendapatkan penghadangan dari aparat Polresta Tasikmalaya yang mengerahkan dua peleton pasukan Dalmas. Hal ini memicu kericuhan antara polisi dengan anggota FPI. Alhasil 51 anggota FPI langsung diamankan di Mapolresta Tasikmalaya.

"Jauh-jauh hari saya mengingatkan kepada siapapun untuk menahan diri dan jangan sampai bertindak anarkistis, kalau kemudian terjadi aksi perusakan maka kami tetap akan memprosesnya," ujar Teddy.

Sementara itu, Korlap Aksi FPI Bahrul Ulum menegaskan, siap bertanggungjawab terhadap aksi yang dilakukannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan puncak kekesalan terhadap para penjual yang tidak menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kami sudah mengingatkannya, tetapi mereka tidak juga menurutinya. Makanya kami terpaksa melakukan aksi itu yang secara spontan terjadi karena puncak kekesalan. Yang jelas kami siap bertanggungjawab," tegas Bahrul.
(Nanang Kuswara/Sindo/ful)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • Rabu, 10 Februari 2010 01:25 wib

    Pencabutan Moratorium TKI Tertunda

  • o3 o4