NEWS TICKER :

News


60 Pelaku Pencurian Batu Bara Diamankan Polisi

Senin, 13 Oktober 2008 - 19:26 wib
text TEXT SIZE :  
Amir Sarifudin - Okezone

SAMARINDA - Kesatuan  Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KPPP) Kepolisian Kota Besar Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan pencurian 100 ton batubara dan mengamankan 60 pelaku pencuri batubara di Sungai Mahakam.

Para pelaku ditangkap berikut barang bukti yakni 11 klotok, 100 ton batu bara curian, dan 40 sekop yang digunakan untuk mengeruk batu bara.

Kepala Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Samarinda, Ajun Komisaris   Polisi Handoko  mengatakan, aksi pencurian batubara ini tergolong nekat karena dilakukan secara terang-terangan.

"Modusnya, mereka merapatkan kapal dan naik ke ponton, secara terang- terangan mengambil batu bara dengan sekop mereka dan mengangkutnya ke kapal klotok mereka," kata Handoko di Samarinda, Senin (13/10/2008).

 
Menurut Handoko, aksi pencurian  biasanya mereka lakukan   sejak dinihari hingga pagi hari. "Kita tangkap tadi pagi. Mereka menjarah  batubara di ponton pengangkut batubara PT Jembatan Muara Bara," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, batubara hasil curiannya itu, dijual ke penampungan batubara di pinggir Sungai Mahakam di Kecamatan Palaran, dengan harga per ton Rp250 ribu.

Hamid, salah satu pelaku pencurian yang juga seorang juragan kapal mengaku awalnya tidak pernah berpikir untuk melakukan pencurian batubara ini. Tapi, karena rekan-rekannya melakukan hal serupa dan tidak ditindak, dia pun berniat meniru bersama kelima anak buahnya.

"Tadinya aman-aman saja tidak pernah ketangkap, tapi sekarang malah ketangkap," kata Hamid yang mengaku sudah 5 kali mencuri.

Saat ini, 60 pelaku masih diperiksa di KP3 Samarinda, Kalimantan Timur. Jika terbukti bersalah, para pelaku dijerat KUHP pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (lsi)