NEWS TICKER :

News


Ferry: Dewan Syuro Juga Harus Dilarang Maju Capres

Senin, 13 Oktober 2008 - 20:03 wib
text TEXT SIZE :  
Mardanih - Okezone

JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pilpres Ferry M Baldan mengatakan, jika ketua umum dan sekjen partai dilarang maju sebagai capres, maka seharusnya dewan pembina dan dewan syuro juga harus ikut dilarang. Pasalnya, di dalam sistem partai tertentu, keduanya juga punya wewenang yang sama.

''Kita juga harus lihat pimpinan partai itu yang mana, kan struktural partai politik kita macam-macam. Ada yang punya dewan pembina dengan kekuasaan di atas DPP-nya,'' kata Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan menanggapi usulan ketum dan sekjen parpol tak boleh maju di Pilpres, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/10/2008).

Menurutnya jika suatu parpol memiliki dewan penasehat atau dewan syuro yang memiliki kewenangan yang sama dengan pengurus DPP dalam mengambil kebijakan maka dewan penasehat dan dewam syuro tersebut juga harus dimasukan dalam klausul tersebut.

''Kalau kita bilang hanya ketua umum dan sekjen, sementara ada dewan syuro dan pembina yang punya kewenangan di atas itu kan itu juga harus dimasukkan dalam klausul itu,'' ucapnya

Hal tersebut, menurutnya, agar semuanya clear. ''Supaya kita clear dari awal, intinya semua yang punya kekuasaan dalam pengambilan kebijakan di partai harus masuk dalam klausul itu,'' pungkasnya.(uky) (mbs)