News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Amrozi Cs Dieksekusi, Garis Siapkan Pemakaman

Selasa, 14 Oktober 2008 - 00:01 wib
text TEXT SIZE :  
Share

CIANJUR - Gerakan Reformis Islam (Garis), mengaku telah menyiapkan lahan seluas satu hektar untuk pemakaman terpidana Bom Bali I, Amrozi dkk, jika eksekusi terhadap ketiganya tetap dilaksanakan.

Garis menamakan lahan tersebut sebagai tempat pemakaman mujahid (TPM) yang terletak di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selain lahan, Garis bahkan telah menyiapkan mobil ambulance khusus untuk menyambut jenazah ketiganya.

"Lahan seluas satu hektar untuk tiga terpidana mati baru 90 persen. Dan tanah itu diperuntukan bagi para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Islam," kata Ketua DPP Garis, Chep Hernawan kepada wartawan, Senin (13/10/2008).

Chep menyebutkan, keberadaan pemakaman tersebut baru akan digunakan setelah Tim Pengara Muslim (TPM) tidak bisa lagi membela ketiga terpidana mati itu.

"Jika TPM sudah bekerja maksimal, namun masih tetap harus dieksekusi, maka ketiganya akan dimakamkan di tempat ini," sambungnya.

Meski telah menyiapkan pemakaman, Garis mengaku tetap akan melakukan pembelaan bersama TPM, agar kejaksaan membatalkan eksekusi atas ketiganya. Pihaknya juga akan mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan rekontruksi peristiwa ledakan di Paddy's Cafe dan Sari Club itu.

Garis beranggapan, saat ini ada sekitar 112 terpidana mati yang menghuni Lapas Nusakambangan, namun kasus yang muncul hanya Amrozi Cs. "Hasil kunjungan saya ke Nusakambangan setiap bulan, ada 112 kasus terpidana mati di sana," tandasnya.

Disinggung mengenai mekanisme eksekusi yang ramai diperbincangkan, Chep mengutuk eksekusi dengan cara apapun. Pasalnya, menurut Chep ketiganya mengaku tidak mau dieksekusi dengan cara apapun, karena mereka merasa didzolimi oleh putusan pengadilan. (Ricky Susan/Sindo/ded)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 04 Juli 2009 18:48 wib

    Jenazah Letkol Deddy Diterbangkan dari Papua

  • Sabtu, 04 Juli 2009 17:58 wib

    Mau Kongkow? Hindari Kawasan Senayan

  • Sabtu, 04 Juli 2009 16:47 wib

    Ujang "Facebook" Diperiksa Polisi 2 Jam

  • Sabtu, 04 Juli 2009 14:18 wib

    Sejoli Korban Tabrak Lari Hanyut di Sungai

  • Sabtu, 04 Juli 2009 13:12 wib

    Tipu TKI, PJTKI Ilegal Digerebek Polisi

  • o3 o4