CIANJUR - Gerakan Reformis Islam (Garis), mengaku telah menyiapkan lahan seluas satu hektar untuk pemakaman terpidana Bom Bali I, Amrozi dkk, jika eksekusi terhadap ketiganya tetap dilaksanakan.
Garis menamakan lahan tersebut sebagai tempat pemakaman mujahid (TPM) yang terletak di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selain lahan, Garis bahkan telah menyiapkan mobil ambulance khusus untuk menyambut jenazah ketiganya.
"Lahan seluas satu hektar untuk tiga terpidana mati baru 90 persen. Dan tanah itu diperuntukan bagi para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Islam," kata Ketua DPP Garis, Chep Hernawan kepada wartawan, Senin (13/10/2008).
Chep menyebutkan, keberadaan pemakaman tersebut baru akan digunakan setelah Tim Pengara Muslim (TPM) tidak bisa lagi membela ketiga terpidana mati itu.
"Jika TPM sudah bekerja maksimal, namun masih tetap harus dieksekusi, maka ketiganya akan dimakamkan di tempat ini," sambungnya.
Meski telah menyiapkan pemakaman, Garis mengaku tetap akan melakukan pembelaan bersama TPM, agar kejaksaan membatalkan eksekusi atas ketiganya. Pihaknya juga akan mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan rekontruksi peristiwa ledakan di Paddy's Cafe dan Sari Club itu.
Garis beranggapan, saat ini ada sekitar 112 terpidana mati yang menghuni Lapas Nusakambangan, namun kasus yang muncul hanya Amrozi Cs. "Hasil kunjungan saya ke Nusakambangan setiap bulan, ada 112 kasus terpidana mati di sana," tandasnya.
Disinggung mengenai mekanisme eksekusi yang ramai diperbincangkan, Chep mengutuk eksekusi dengan cara apapun. Pasalnya, menurut Chep ketiganya mengaku tidak mau dieksekusi dengan cara apapun, karena mereka merasa didzolimi oleh putusan pengadilan.
(Ricky Susan/Sindo/ded)
NEWS TICKER :

