News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


RUU Pilpres Bergulir di Tangan Pimpinan Parpol

Selasa, 14 Oktober 2008 - 01:05 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Bola panas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Presiden, kini berada di tangan para pimpinan partai politik (parpol).

Pasalnya Pimpinan fraksi di DPR sebagai kepanjangantanganan parpol dinilai lemah dan tak mampu menyelesaikan lobi-lobi politik terkait besaran syarat dukungan untuk mencalonkan pasangan calon presiden (capres).

Untuk menghindari kebuntuan politik ini, forum lobi berencana melibatkan pimpinan parpol dalam forum lobi, Rabu 15 Oktober mendatang.

"Selama ini pimpinan fraksi harus berkonsultasi dengan pimpinan parpol ketika forum lobi. Akan lebih baik jika para pimpinan parpol ikut dalam forum lobi terakhir," terang Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pilpres Yasonna H Laoly kepada wartawan, Senin (13/10/2008).

Terkait besaran syarat dukungan, menurut Laoly belum ada perubahan signifikan, meskipun sejumlah fraksi siap berkompromi. Menurut dia, PDIP masih bertahan dengan usulan 25-30 persen kursi.

Anggota Komisi III ini juga menyatakan, PDIP siap menurunkan tawaran jika fraksi yang mengusulkan 15 persen kursi juga bergerak naik. Mengenai sikap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menaikkan dukungan menjadi 20 persen, kata laoly akan dijadikan pertimbangan. "Kalau begitu kan ada perkembangan, tidak stagnan," lanjutnya.

Laoly menegaskan, satu materi lain yang belum disepakati adalah keharusan mundur dari pimpinan parpol bagi pasangan capres terpilih. Terkait hal ini, PDIP dan Partai Golkar mengusulkan agar diatur di luar RUU Pilpres, yakni RUU Lembaga Kepresidenan.

Laoly berdalih, RUU Pilpres hanya mengatur sampai pasangan capres terpilih. "Kalau ketentuan di luar itu, sebaiknya ada UU lain," tandasnya.(Ahmad Baidowi/Sindo/ded)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 04 Juli 2009 14:18 wib

    Sejoli Korban Tabrak Lari Hanyut di Sungai

  • Sabtu, 04 Juli 2009 13:12 wib

    Tipu TKI, PJTKI Ilegal Digerebek Polisi

  • Sabtu, 04 Juli 2009 11:09 wib

    Cucu Tega Habisi Kakeknya di Bekasi

  • Sabtu, 04 Juli 2009 09:54 wib

    Dipukuli di Mesir, 4 Mahasiswa Ditanya Soal Al-Qaeda

  • Sabtu, 04 Juli 2009 09:43 wib

    Berikut Kronologis Penyiksaan 4 Mahasiswa di Mesir

  • o3 o4