News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Pengacara: Tuntutan Munarman Tak Berdasar

Selasa, 14 Oktober 2008 - 07:08 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Nurlaili - Okezone

JAKARTA - Menanggapi tuntutan dua tahun penjara atas terpidana kasus kerusuhan Monas 1 Juni lalu, kuasa hukum terpidana Panglima Lasykar Islam Munarman menyatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak berdasar.

"Tiga analisa hukum akan dijadikan pertimbangan nota pembelaan dalam persidangan selanjutnya," ujar pengacara Munarman, Syamsul Bahri kepada okezone, Selasa (14/10/2008).

Pertimbangan tersebut, menurut Syamsul akan dicantumkan dalam pembelaan di persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan depan.

Syamsul mengatakan, analisa hukum itu antara lain terdapat dalam fakta-fakta persidangan yang tak satu pun mendukung dakwaan JPU. "Seperti kesaksian Yakobus Edy Juwono yang menyatakan dirinya hanya menduga dipukul oleh Munarman," sambungnya.

Analisa kedua, yakni keterangan saksi yang dicantumkan dalam pertimbangan jaksa. Itu bukanlah keterangan pasti yang diberikan di persidangan, melainkan keterangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Padahal, Pasal 185 ayat 1 KUHAP menyatakan keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan di muka persidangan," tegasnya.  Syamsul mencontohkan keterangan yang disampaikan Ahmad Suwandi, yang tidak pernah diperiksa di muka persidangan.

Pertimbangan ketiga, kata Syamsul terkait barang bukti yang tidak ada kaitannya dengan perkara Munarman.

(ded)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 04 Juli 2009 19:29 wib

    Bus Pendukung SBY-Boediono Terbalik di Tol

  • Sabtu, 04 Juli 2009 18:48 wib

    Jenazah Letkol Deddy Diterbangkan dari Papua

  • Sabtu, 04 Juli 2009 17:58 wib

    Mau Kongkow? Hindari Kawasan Senayan

  • Sabtu, 04 Juli 2009 16:47 wib

    Ujang "Facebook" Diperiksa Polisi 2 Jam

  • Sabtu, 04 Juli 2009 14:18 wib

    Sejoli Korban Tabrak Lari Hanyut di Sungai

  • o3 o4