o1 o2

News


AJI Denpasar Tetapkan Upah Layak Jurnalis Rp3,6 Juta

Rabu, 29 Oktober 2008 - 15:36 wib
text TEXT SIZE :  
Share

DENPASAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar  menetapkan upah layak jurnalis di Denpasar, Bali sebesar Rp3,6 juta.

Angka itu diperoleh dari hasil survei AJI Denpasar pada Agustus-September 2008. Standar upah di atas berlaku bagi seorang jurnalis lajang di Denpasar yang baru diangkat menjadi  karyawan tetap.

Ketua AJI Denpasar Bambang Wiyono menjelaskan, standar upah layak minimum dirumuskan berdasarkan komponen dan harga kebutuhan hidup layak pada 2008.

"Metodenya dengan mengukur perubahan biaya  hidup berdasarkan gerakan indeks harga konsumen sesuai pola konsumsi  yang paling dekat dengan kebutuhan seorang jurnalis," jelas Bambang saat Launching Upah Layak Jurnalis Denpasar di Bali, Rabu (29/10/2008).

Dalam survei ini, ditetapkan lima komponen kebutuhan hidup jurnalis secara individu, yakni sandang, pangan, perumahan, rekreasi, serta tabungan. Survei harga dilakukan di supermarket, pasar tradisional, dan tempat kos di Denpasar.

Survei AJI Denpasar juga menemukan upah jurnalis di Denpasar masih  jauh dari standar. Upah  jurnalis di Denpasar paling tinggi Rp1.800.000 dan paling rendah Rp550.000. Ada pula  perusahaan media yang tidak memberikan uang transportasi kepada jurnalisnya.

Atas hasil survei tersebut, AJI Denpasar menuntut perusahaan media  menerapkan upah layak. Di luar upah layak minimum, AJI Denpasar juga menuntut  perusahaan media menerapkan sistem kenaikan upah reguler dengan memperhitungkan angka inflasi, prestasi kinerja, jabatan, dan masa  kerja setiap jurnalis.

"Upah minimum jauh dari standar kelayakan. AJI  mengkhawatirkan tidak mampu ditegakkannya independensi media dan jurnalis. Sulit bicara independensi kalau perut keroncongan," kata Bambang.

AJI Denpasar juga mendesak perusahaan media memberikan tunjangan keluarga dan jaminan asuransi keselamatan kerja, jaminan kesehatan,  jaminan hari tua, dan jaminan sosial bagi keluarganya.

"Bagi perusahaan yang kondisi keuangannya belum bisa  memenuhi standar gaji layak minimum, kami menuntut manajemen melakukan transparansi keuangan," tambah Bambang.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Komang Suarsana  sependapat dengan hasil survei ini. "Ini adalah perjuangan  memperoleh reward yang memadai dari kerja di dunia pers. Jurnalis harus lebih bekerja keras meningkatkan kapasitasnya dari pekerja pers menjadi seorang profesional dengan  menjaga etika dan independensinya,"  paparnya.

Sejumlah lembaga hukum seperti Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia

(PBHI) Bali dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali juga menyatakan dukungannya terhadap upah layak jurnalis.

"Yang  penting adalah action plan. Bagaimana kita bisa meminta pemilik media  memperhatikan hal ini dan menerapkannya," kata Direktur PBHI Bali Ni  Nyoman Sri Widiyanthi.
(Ni Komang Erviani/Sindo/ful)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • o3 o4