KEDIRI - Ancaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri untuk melaporkan lima anggota dewan penunggak kredit ke polisi membuat para wakil rakyat itu gentar. Mereka berusaha menyelesaikan kewajiban utang dengan segala cara, di antaranya menyerahkan sertifikat tanah dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai pengganti agunan.
Langkah nyentrik ini dilakukan anggota dewan dari PDIP Harendro Setyo Budi untuk menghindari upaya hukum yang dilakukan BPR kepadanya. Ia berharap penyerahan sertifikat tanah dan BPKB itu bisa menjadi jaminan yang layak bagi BPR daripada selembar foto ,kopi SK pengangkatan legislatif yang diserahkan.
"Kemarin saya dan Pak Muhaimin telah melakukan perbaruan jaminan berupa sertifikat tanah dan BPKB," ujar Harendro saat dihubungi melalui telepon, Rabu (19/11/2008).
Dia berdalih molornya pengembalian cicilan pinjaman ke BPR tersebut di luar kesengajaannya. Sebab usaha sampingan yang dia geluti di luar jam kerja sebagai wakil rakyat saat ini terancam gulung tikar.
Bahkan sejak pertama kali merintis usaha yang disembunyikan jenisnya itu, Harendro sudah mengaku rugi. Hal itulah yang akhirnya mengganggu proses pengembalian pinjaman ke BPR sebesar Rp40 juta.
Sayangnya, hingga kini belum diketahui upaya yang dilakukan tiga anggota dewan lainnya untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Padahal selama ini pihak BPR telah bekerjasama dengan menerima foto kopi SK pengangkatan mereka sebagai jaminan.
Sementara itu Ketua DPRD Bambang Harianto mengaku telah melangsungkan rapat pimpinan untuk membahas kredit macet lima anggota dewan tersebut. Namun karena sampai saat ini Badan Kehormatan Dewan sedang berada di luar kota, upaya penyelesaian itu menjadi terhambat.
"Kami sudah menggelar rapat kemarin, hanya saja masih menunggu BK yang berada di luar kota," terangnya.
Selain itu, Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Jatim ini telah melakukan pembicaraan pribadi dengan dua anggota dewan yang berasal dari fraksinya. Menurutnya mereka akan segera menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Seperti diketahui, 5 anggota DPRD Kota Kediri yakni Muzer Zaidib dan Muhaimin dari Fraksi PKB, Agus Basuki dan Harendro Setyo Budi dari Fraksi PDIP, serta Yudi Ayubchan, dari Partai Demokrat yang tergabung dalam Fraksi Gabungan nekat ngemplang pinjaman utang kepada BPR senilai Rp250 juta. Kelima wakil rakyat itu sudah mengajukan pinjaman sejak awal menjabat tahun 2004 silam.
Dengan berbekal rekomendasi dari Ketua DPRD dan Sekretariat Dewan, mereka mengajukan hutang yang nilainya cukup besar. Bahkan ironisnya dengan mudah para wakil rakyat itu menggunakan foto kopi SK Pengangkatan anggota Dewan sebagai jaminan kepada BPR. (Hari Tri Wasono/Sindo/fit)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad