JAKARTA- Wakil Ketua Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa Yoris Rawaeyae mengatakan bisa saja keberadaan pansus dibubarkan lantaran kondisinya berlarut-larut tanpa kejelasan.
Menurutnya, pembubaran tersebut dapat dilakukan oleh DPR jika dikehendaki. ''Bisa saja, mengapa tidak? Nanti tinggal kita rapat dan ambil kesimpulan di paripurna,'' katanya kepada okezone di gedung DPR, Kamis (27/11/2008).
Mengenai adanya rapat pansus orang hilang pada Rabu lalu, yang tidak dihadiri oleh semua anggota pansus, Yorris mengaku tidak mengetahui adanya rapat tersebut. ''Saya ngak tahu, undangan datang ketika mereka selesai rapat.'' ungkapnya.
Mengenai tidak datangnya korban dan keluarga korban penculikan ketika diundang pansus, Yorris menjelaskan korban dan keluarga korban penculikan merasa kecewa terhadap pansus.
''Mereka cukup kecewa dari waktu ke waktu itu-itu saja. Kalau ada simpati yang serius dari pansus mereka dukung. Itu yang mereka sampaikan kepada saya,'' paparnya.
Waktu itu, dia mengatakan kepada korban dan keluarga korban bahwa DPR merupakan lembaga politik yang memberikan rekomendasi ke pemerintah mengenai pembentukan pengadilan adhoc.
''Hal itu dapat menimbulkan rasa keadilan kepada korban, tapi jangan sekedar dibentuk tapi harus sampai tuntas," pungkasnya.
(ram)