JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) sampai saat ini belum menarik pegawainya yang dipekerjakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak awal berdirinya KPK, BPKP telah memberikan dukungan dengan memekerjakan pegawainya untuk memerkuat personel KPK. Bahkan pada masa-masa awal berdirinya KPK, dapat dikatakan pegawai BPKP menjadi inti dari SDM di KPK," kata Ketua BPKP Didi Widayadi dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, Kamis (27/11/2008).
Pernyataan itu menanggapi pemberitaan media massa belakangan ini yang menyebutkan tentang penarikan pegawai KPK yang berasal dari instansi pemerintah.
BPKP, menurut Didi, menyadari KPK memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari instansi pemerintah lainnya. Telah menjadi komitmen BPKP untuk turut aktif terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya ramai diberitakan, tiga pegawai KPK ditarik kembali ke institusi asalnya. Dua dari mereka berasal dari kepolisian dan satu lainnya dari kejaksaan.
Kepolisian menarik AKBP Ahmad Wiyagus yang menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK dan Brigjen Pol Bambang Wirhayatmo yang menjabat Direktur Penyidikan KPK.(jri)