News Ticker
  • Cuaca Buruk, Bandara Juanda Surabaya Sempat Ditutup 1 Jam
  • TNI AL Kirim Kapal Perang ke Lebanon
  • Kejagung Pekan Depan Gelar Perkara Indover
  • 146 Eks Karyawan Laporkan Pertamina ke Polisi
  • Golkar Bantah Desak Fadel Mundur dari Konvensi
  • Massa Gus Dur Demo Tuntut SK Cak Imin Dicabut
  • Tawuran 2 Desa di Cirebon, 5 Warga Kena Panah
  • Vila Mewah Penampungan TKI Ilegal di Bogor Digerebek
  • Manokwari Kembali Diguncang Gempa 5,9 SR, Kamis (8/1/2009)
  • Kosan di Jati Pulo Terbakar, 8 Orang Tewas
o1 o2

News


KPK Diminta Teruskan Kasus Miranda Goeltom

Kamis, 27 November 2008 - 19:30 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Dede Suryana - Okezone

JAKARTA - Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan, sebagai tersangka mendapat pujian. Namun, langkah itu harus diikuti dengan proses hukum terhadap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

"Jika pejabat BI Aulia dan Aslim ditahan, maka KPK harus segera proses Miranda Goeltom yang menyalurkan uang ke DPR dalam jumlah yang lebih besar," ujar wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah melalui pesan singkat yang diterima okezone, Kamis (27/11/2008).

Menurut Fahri, pengakuan mantan anggota Fraksi PDIP Agus Condro tidak bisa dianggap remeh. "Pernyataan Agus Condro jangan dianggap angin lalu oleh KPK, agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu," imbuh Fachri.

Fachri menambahkan, sebaiknya kasus penangkapan pelaku aliran dana BI sampai ke akar-akarnya oleh KPK itu tidak sekadar sandiwara belaka. "Ini berbahaya bagi reputasi KPK," pungkasnya.

 

(ded)

Share
o1 o2
Advertisement
o1 o2

Berita Lainnya

  • Kamis, 08 Januari 2009 20:31 wib

    Kepsek & Oknum Guru Pelaku Kekerasan Siap Diperiksa

  • Kamis, 08 Januari 2009 20:18 wib

    Pemprov Jabar Ngotot Pertahankan Dago Tea House

  • Kamis, 08 Januari 2009 20:08 wib

    Warga Temukan Tengkorak Dekat Bandara Minangkabau

  • Kamis, 08 Januari 2009 19:00 wib

    Terpeleset Masuk Got, Bocah Tewas

  • Kamis, 08 Januari 2009 18:33 wib

    Polisi Tangkap Polisi Penjual Ekstasi

  • o3 o4