Foto: capture RCTI
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaksa Group Bakrie untuk melunasi sisa pembayaran ganti rugi kepada warga korban luapan lumpur lapindo paling lambat Senin mendatang.
Hal ini dikemukakan oleh Menteri Pekerja Umum Djoko Kirmanto kepada wartawan usai berbicara dengan bos Lapindo Nirwan Bakrie di Kantor Presiden, Kamis (27/11/2008).
Djoko menceritakan bahwa saat rapat kabinet ia dipanggil presiden untuk meminta keterangan mengenai perkembangan Lapindo, dan Presiden SBY minta Nirwan Bakrie dipanggil.
"Ya sudah panggil Nirwan, paksa harus hari ini," ujar Djoko menirukan SBY.
Setelah itu Nirwan datang sekira pukul empat sore. Ia pun harus menunggu sekira lima jam hingga sidang kabinet usai pada pukul 21.30 WIB, malam untuk berbicara dengan Djoko Kirmanto yang ditemani Kepala BIN Syamsir Siregar.
Lebih lanjut Djoko menjelaskan saat ini Lapindo telah membayar, tapi tidak dengan cash and carry melainkan dengan dicicil sedikit demi sedikit. Dari sisa Rp60 miliar yang harus dibayar Lapindo Rp49 miliar masih belum dibayarkan.
"Jangan begitu, kalau bisa sekaligus. Ini harus selesai, kan cuma Rp60 miliar," tukas Djoko.
Nirwan pun, lanjut Djoko, menyanggupinya untuk membayar lunas hingga akhir bulan ini. Karena ini sesuai dalam perjanjian yang dibuat dalam pertemuan itu.
"Deadline-nya senin besok, saya minta cash. Tadi perjanjiannya seperti itu," pungkasnya.(hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan