JAKARTA-Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyatakan pembayaran ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo di Jawa Timur akan selesai dalam waktu 20 hari.
Menurut Wapres, Lapindo Brantas Inc. telah mulai membayar ganti rugi sebesar 20% sejak 2 minggu lalu.
"Soal Lapindo memang ada kewajiban yang kurang lebih menurut PU senilai Rp60 miliar untuk membayar 20 persen. Memang sejak dua minggu lalu diminta Lapindo untuk menyelsaikannya. Mungkin karena kondisi sekarang maka Lapindo membayar kurang lebih Rp2 miliar sehari," ujar Wapres di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (28/11/2008).
Sebelumnya, Presiden SBY juga telah meminta agar pembayaran ganti rugi tersebut diselesaikan paling lambat Senin 1 Desember pekan depan.
(Maya Sofia/Sindo/uky)