News Ticker
  • Cuaca Buruk, Bandara Juanda Surabaya Sempat Ditutup 1 Jam
  • TNI AL Kirim Kapal Perang ke Lebanon
  • Kejagung Pekan Depan Gelar Perkara Indover
  • 146 Eks Karyawan Laporkan Pertamina ke Polisi
  • Golkar Bantah Desak Fadel Mundur dari Konvensi
  • Massa Gus Dur Demo Tuntut SK Cak Imin Dicabut
  • Tawuran 2 Desa di Cirebon, 5 Warga Kena Panah
  • Vila Mewah Penampungan TKI Ilegal di Bogor Digerebek
  • Manokwari Kembali Diguncang Gempa 5,9 SR, Kamis (8/1/2009)
  • Kosan di Jati Pulo Terbakar, 8 Orang Tewas
o1 o2

News


Polisi Sita Pil Ekstasi Senilai Rp1 M di Tambora

Senin, 1 Desember 2008 - 13:01 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Fahmi Firdaus - Okezone

JAKARTA-Kepolisian Resort Jakarta Barat mengungkap peredaran psikotropika golongan 4 senilai Rp1 miliar. Polisi berhasil menyita 45 ribu pil berbagai jenis termasuk ekstasi dari tangan tersangka, Jamal bin Munggah (33).

Jamal ditangkap saat sedang bertransaksi di Jalan Raya Blandongan, Kelurahan Perkapuran, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Selain itu, Polres Jakarta Barat juga menahan 5 orang lainnya yang sedang mengedarkan 1.075 butir ekstasi di diskotik Crown, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kelima tersangka, DEN (17), N (28), JAY (33), GUN (36) dan IR (33) juga didapati membawa 5 gram kristal putih yang diduga shabu-shabu.

"Semua tersangka diamankan di Polres Jakarta Barat," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Izha Fadri, Senin (1/12/2008).

Menurut Izha, para tersangka dituntut hukuman berdasarkan UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.(uky)

(mbs)

Share
o1 o2
Advertisement
o1 o2

Berita Lainnya

  • Kamis, 08 Januari 2009 23:55 wib

    Gempa 6 SR Guncang Manokwari

  • Kamis, 08 Januari 2009 23:44 wib

    Limbah RSUD Dr Koesma Ganggu Kesehatan Warga

  • Kamis, 08 Januari 2009 23:10 wib

    Pesawat Nomad 'Mendarat' di Alun-alun

  • Kamis, 08 Januari 2009 22:17 wib

    Pembunuh Guru Mandarin Tertangkap

  • Kamis, 08 Januari 2009 22:09 wib

    Buru Tahanan Kabur, Kejari Minta Tolong Paranormal

  • o3 o4