JAKARTA- Wahyu Kurnia, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya mengaku telah memakai baju tahanan khusus koruptor.
Demikian pengakuan dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran Provinsi Jawa Barat itu. "Sudah," jawabnya singkat sambil berlalu meninggalkan para wartawan di Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/12/2008).
Wahyu Kurnia merupakan mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Jawa Barat sebelum tersandung kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp56 miliar. Pada Kamis lalu, Wahyu telah mengembalikan uang Rp228 juta kepada KPK.
Perlu diketahui, Ketua KPK Antasari Azhar mengklaim telah merealisasikan penerapan baju tahanan bagi para koruptor sejak 1 September 2008 lalu. Baik untuk tahanan KPK yang di rutan kepolisian, polres, polda, Mabes Polri, maupun Rutan Brimob Kelapa Dua.
Kebijakan ini sesuai dengan surat KPK nomor B/50/10/11/2008, yakni setiap tahanan KPK harus mengenakan baju tahanan. Saat ini, para tersangka korupsi KPK hanya mengenakan baju tahanan di rumah tahanan sedangkan untuk acara pemeriksaan dan persidangan, KPK mengaku masih perlu menganalisisnya.
Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi. Menurut dia seragam koruptor masih dalam proses pembuatan desain.
"Warnanya kebiru-biruan, (sekarang) desainnya ada dua pilihan tulisan, Tahanan KPK dengan format tulisan di depan dan Tahanan KPK di belakang dengan jenis huruf lebih besar," ujar Johan Budi kepada okezone tadi pagi.
(ful)