Foto: Ist
PEKANBARU-Lagi asik main judi, seorang oknum jaksa di Kabupaten Rokan Hilir, Pekanbaru, Riau, bernama Arianto (43) dan dua PNS beserta seorang warga lainnya tadi sore, digerebek polisi.
Imformasi yang dihimpun okezone pada Senin, (1/12/2008), oknum jaksa beserta rekan-rekannya ditangkap di daerah Sedar, Kecamatan Bangko.
Arianto ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang asyik bermain judi bersama Yakup (20), pegawai kantor lurah setempat dan Abdul Rahmat (43), Kepala Tata Usaha Pemerintah Daerah Rokan Hilir serta seorang warga sipil.
Kepala Humas Polda Riau AKBP Zulkipli yang dikonfirmasi mengenai penangkapan itu menjelaskan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil permainan judi sebesar Rp930 ribu beserta kartu remi.
Keempat orang di atas telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif. "Keempat tersangka sudah diamankan dan diproses di Mapolres Rokan Hilir," terang Zulkipli. (ded)