News Ticker
  • Cuaca Buruk, Bandara Juanda Surabaya Sempat Ditutup 1 Jam
  • TNI AL Kirim Kapal Perang ke Lebanon
  • Kejagung Pekan Depan Gelar Perkara Indover
  • 146 Eks Karyawan Laporkan Pertamina ke Polisi
  • Golkar Bantah Desak Fadel Mundur dari Konvensi
  • Massa Gus Dur Demo Tuntut SK Cak Imin Dicabut
  • Tawuran 2 Desa di Cirebon, 5 Warga Kena Panah
  • Vila Mewah Penampungan TKI Ilegal di Bogor Digerebek
  • Manokwari Kembali Diguncang Gempa 5,9 SR, Kamis (8/1/2009)
  • Kosan di Jati Pulo Terbakar, 8 Orang Tewas
o1 o2

News


Mabes Polri Gelar Operasi Bersih 2008

Selasa, 2 Desember 2008 - 02:12 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Nurlaili - Okezone

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri benar-benar memegang komitmennya untuk membersihkan internal Polri hingga ke tingkat sektor. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan Operasi Bersih 2008, terhadap bentuk pelanggaran yang selama ini dilakukan personel Polri.

Dari data yang dihimpun Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Senin (1/12/2008), pelanggaran tata tertib dari 2007 ke 2008 naik sebesar satu persen yakni dari 12.776 menjadi 31.791.

Pelanggaran itu berimbas pada pemberhentian sejumlah perwira menengah. Tahun 2008, tercatat hanya satu orang perwira yang diberhentikan, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 37 orang.

Di level perwira pertama, selama tahun 2008 ada 16 orang yang diberhentikan, naik 100 persen dari tahun 2007. Untuk tingkat Bintara, tahun ini baru satu orang yang diberhentikan, dan di 2007 ada 408 orang yang diberhentikan.

Sementara itu, jumlah polisi yang terlibat narkoba naik sebesar 57 persen dari 21 orang pada 2007, menjadi 49 orang di 2008. Hampir berbanding lurus dengan jumlah polisi yang terlibat tindak pidana seperti judi, pencurian, dan tindak asusila, yang naik sebesar 40 persen, yakni dari 234 kasus di tahun 2007 menjadi 391 di tahun 2008.

Untuk kasus penyalahgunaan senjata api, Mabes Polri mencatat kenaikan 73 persen dari 17 kasus di 2007 menjadi 65 kasus di 2008. Kasus senjata api yang hilang dalam tugas maupun tidak, naik sebesar 63 persen, dari 8 kasus di 2007 menjadi 22 kasus di 2008.

Pelanggaran lain menurut pengaduan masyarakat terhadap polisi nakal, justru mengalami penurunan sebesar 24 persen dari 657 pengaduan di tahun 2007, menjadi 497 pengaduan di 2008.

Jumlah keseluruhan pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polri tercatat sebanyak 1.524, antara lain pelanggaran pidana sebanyak 159, 982 kasus sedang diproses, 524 kasus sedang dalam proses, dan 18 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dari Operasi Bersih 2008 inilah Mabes Polri menemukan lima kasus pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi dari Polda Metro Jaya di Cawang dan di Bundaran HI, Jakarta. Serta empat perwira di Sulawesi Tenggara dan lima perwira menengah di Jambi.(ded)

Share
o1 o2
Advertisement
o1 o2

Berita Lainnya

  • Kamis, 08 Januari 2009 21:09 wib

    Hujan Badai 2 Jam, Surabaya Terendam

  • Kamis, 08 Januari 2009 20:31 wib

    Kepsek & Oknum Guru Pelaku Kekerasan Siap Diperiksa

  • Kamis, 08 Januari 2009 20:18 wib

    Pemprov Jabar Ngotot Pertahankan Dago Tea House

  • Kamis, 08 Januari 2009 20:08 wib

    Warga Temukan Tengkorak Dekat Bandara Minangkabau

  • Kamis, 08 Januari 2009 19:00 wib

    Terpeleset Masuk Got, Bocah Tewas

  • o3 o4