News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Muchdi PR Dituntut 15 Tahun Penjara

Selasa, 2 Desember 2008 - 12:12 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Nurlaili - Okezone
Muchdi PR (Foto: Andikey K/Okezone)

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi PR, dituntut hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 15 tahun penjara, dipotong masa tahanan.

Tuntutan tersebut berdasarkan pasal 55 ayat (1) dan (2) KUHP junto pasal 430 KUHP tentang pembunuhan berencana. Muchdi dianggap sebagai inisiator atau perencana pembunuhan dengan pelaku Pollycarpus Budihari Prianto.

JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (2/12/2008) tadi menuturkan, ada dua pertimbangan yang memberatkan dan meringankan Muchdi atas tuntutan tersebut.

Hal yang memberatkan yaitu Muchdi dianggap telah merusak citra aparat pemerintah terutama badan intelijen negara (BIN) dan sesama tentara. Kedua, Muchdi tidak berterus terang dan kadang-kadang bersikap tidak sopan dalam persidangan.

Sedangkan hal yang meringankan Muchdi yaitu dia dianggap telah mengabdi pada bangsa dan negara. Kedua, Muchdi banyak mendapat bintang perhargaan antara lain Eka Paksi Pratama, Eka Paksi Naraya dan dalam Operasi Timor Timor dan penghargaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun pengabdian.(lsi) (mbs)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Minggu, 05 Juli 2009 09:43 wib

    Copilot Aviastar Dimakamkan Pukul 10.00 WIB

  • Minggu, 05 Juli 2009 08:05 wib

    Batu Angus, Lava Indah di Batas Kota Ternate

  • Minggu, 05 Juli 2009 07:33 wib

    Diduga Stres, Pria Tertabrak di Tol Cawang

  • Minggu, 05 Juli 2009 07:10 wib

    Pagi Cerah Sambut Warga Jakarta

  • Minggu, 05 Juli 2009 06:50 wib

    Lalin Menuju Kampus UI Macet 3 KM

  • o3 o4