JAKARTA - Pihak SMAN 90 Jakarta menolak kejadian yang menimpa anak didiknya pada 25 November minggu lalu, disebut sebagai tindak kekerasan. Sekolah lebih menganggap kejadian tersebut sebagai bentuk perpeloncoan yang menyimpang.
"Kekerasan itu kan relatif. Kalau kekerasan, bunyi itu sudah seram banget. Tapi itu bentuknya lebih ke perpeloncoan. Namun ada perilaku yang keras dan menyimpang," kata Kepsek SMA 90 Tri Sugiareno, Selasa (2/12/2008).
Pihak sekolah juga tidak membenarkan perpeloncan tersebut. Karena menurut pihak sekolah tidak ada yang dibeda-bedakan, antara anak kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
"Hal itu tidak dibenarkan. Semua anak didik kami yang sekolah di sini, punya hak yang sama. Kamar mandinya saja disamakan. Yang membedakan hanyalah lelaki dan perempuan," terang Tri.
Lebih lanjut Tri menambahkan, bahwa pihak sekolah sudah menjatuhi hukuman skorsing, kepada 31 orang siswanya yang melakukan perpeloncoan menyimpang itu.
"Terhitung sejak Jumat (28 November) kemarin. Akan berakhir pada 4 Desember," ungkap Tri.(hri)