News Ticker
  • Cuaca Buruk, Bandara Juanda Surabaya Sempat Ditutup 1 Jam
  • TNI AL Kirim Kapal Perang ke Lebanon
  • Kejagung Pekan Depan Gelar Perkara Indover
  • 146 Eks Karyawan Laporkan Pertamina ke Polisi
  • Golkar Bantah Desak Fadel Mundur dari Konvensi
  • Massa Gus Dur Demo Tuntut SK Cak Imin Dicabut
  • Tawuran 2 Desa di Cirebon, 5 Warga Kena Panah
  • Vila Mewah Penampungan TKI Ilegal di Bogor Digerebek
  • Manokwari Kembali Diguncang Gempa 5,9 SR, Kamis (8/1/2009)
  • Kosan di Jati Pulo Terbakar, 8 Orang Tewas
o1 o2

News


KPK Pastikan Tak Perlakuan Khusus Aulia Pohan

Selasa, 2 Desember 2008 - 20:36 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Ferdinan - Okezone

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, khususnya besan Presiden SBY, Aulia Pohan.

"Berpikir positif sajalah. Tidak ada perlakuan khusus untuk semua tahanan," kata Antasari kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/11/2008).

Dia juga membantah, adanya berita pelanggaran jam besuk yang diberikan kepada mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, dan Maman Soemantri.

"Bahwa besuk di atas (jam tersebut) sudah mendapat izinkan dari KPK, dan sudah dikoordinasikan dengan pihak rutan," jelasnya.

Antasari menjelaskan, kebijakan itu diambil karena surat penahanan baru dikirimkan kepada yang bersangkutan Kamis 27 November lalu. "Diberikan waktu besok agak malam sudah dikoordinasi," tambahnya. (kem)

Share
o1 o2
Advertisement
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4