JAKARTA - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setia Hidayat hari ini mengembalikan uang sekira Rp300 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian itu terkait proyek pengadaan pemadam kebakaran di Jawa Barat.
"Hari ini SH mengembalikan dana sekira Rp300 juta," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (2/12/2008).
Johan menambahkan, uang ini diduga berasal dari rekanan Pemprov Jabar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut. "Diduga dari rekanan, yaitu Hengky Samuel Daud," tambahnya.
Hingga saat ini, total pengembalian dana dari proyek tersebut mencapai Rp15,4 miliar. Uang tersebut dikembalikan oleh empat tersangka diantaranya Danny Setiawan, Ijuddin Budyhana, Wahyu Kurnia, dan Yusuf Setiawan.
Sedangkan Setia Hidayat yang baru pertama kali mengembalikan uang ke KPK, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka yakni DS, WK, dan IB. (kem)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad