JAKARTA - Sebuah tempat penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di kawasan Jalan E nomor 1, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, digerebek Polres Jakarta Barat pada Selasa.
Bedasar data yang diterima okezone, Selasa (2/12/2008), PJTKI tersebut digerebek karena diduga tidak memiliki dokumen resmi. Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak mengetahui aktivitas dari PJTKI tersebut.
"Kita tidak mengetahui adanya aktivitas di rumah tersebut, karena pagar rumah tinggi dan tidak memiliki papan nama," kata salah seorang warga kepada wartawan.
Sementara itu, sekira 20 orang yang diduga mengetahui aktivitas tersebut dimintai keterangan. Sedangkan pemilik rumah berinisial AN masih dicari petugas kepolisian.
Kasat Serse Polres Jakarta Barat Kompol Suyudi saat dikonfirmasi ponselnya tidak diangkat. (kem)