Korban Lapindo (Foto: Arief Hidayat/okezone)
JAKARTA -Warga korban lumpur Lapindo mengancam akan melumpuhkan kawasan Sidoarjo dengan menutup total akses jalan jika Grup Bakrie tidak merealisasikan hasil kesepakatan ganti rugi.
Dalam pertemuan negosiasi antara pemerintah, PT Lapindo Brantas dalam hal ini Grup Bakrie, dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dihasilkan kesepakatan untuk pembayaran ganti rugi dengan cara dicicil sebesar Rp30 juta per bulan.
Koordinator lapangan warga Perumtas I Sidoarjo Yuwono mengatakan, ketika tidak ada realisasi di lapangan sesuai dengan kesepakatan, maka warga tidak segan-segan menutup semua akses jalan. "Kita bikin lumpuh Sidoarjo," ancamnya saat berbincang dengan okezone via telepon, Kamis (4/12/2008).
Meski demikian, dia mengaku tidak mengharapkan langkah terakhir ini ditempuh. "Saya yakin bos Grup Bakrie, Nirwan Bakrie akan menjalankan kesepakatan itu. Tentunya dia akan jaga wibawa karena bicara di hadapan presiden," ujarnya.
Yuwono menjelaskan adanya kesepakatan tersebut memberikan kepastian bagi warga yang tinggal di kontrakan bisa memperpanjang masa sewanya. "Yah setidaknya ada informasi yang bisa dipegang bagi warga," imbuhnya.
Hasil negosiasi kemarin, Grup Bakrie sepakat membayar kekurangan ganti rugi 80 persen kepada korban dengan mencicil Rp30 juta per bulan, atau lebih tinggi dari penawaran sebelumnya Rp20 juta. Akan tetapi, besaran uang sewa rumah yang awalnya Rp5 juta per tahun turun menjadi Rp2,5 juta.(ram) (mbs)