TANGERANG - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tangerang bersama Fakultas Kedokteran Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Alhasil, dua dari lima hewan kurban yang dibagikan di Mesjid Al Azom Kota Tangerang ternyata mengandung penyakit cacing hati.
Iga Ismaya (25), salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Institut Pertanian Bogor (IPB) saat melakukan pemeriksaan terhadap sapi yang dipotong mengatakan, satu ekor sapi terjangkit fasciola gigantica. Yakni jaringan hati sapi tersebut sudah rusak sehingga tidak bisa dikonsumsi lagi oleh manusia. "Hati sapi itu harus dibuang dan tidak boleh dimakan," ujarnya.
Iga menambahkan, meski tidak berbahaya namunĀ jika dikonsumsi maka tubuh orang yang mengonsumsi akan mengandung cacing yang sama. "Kemungkinan penyakit itu akibat makanan rumputnya," ucapnya.
Sementara itu, lebih lanjut Iga menuturkan, satu sapi kurban lainnya yang dipotong untuk kurban di Mesjid Al-A'zom juga terjangkit penyakit cacing hati.
Namun kondisinya tidak separah hewan yang pertama. Jaringan di hati hewan itu belum rusak dan cacingnya juga tidak terlalu banyak. Namun demikian, hati sapi itu juga tidak boleh dikonsumsi. "Sama, hati sapi yang sudah kena penyakit harus dibuang dan tidak boleh dimakan," tegasnya lagi. (lsi)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan