JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membubuhkan tanda tangan pada undang-undang yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu silam.
"Sudah, itu setelah beliau melihat terutama mengenai pasal-pasal yang menjamin kebebasan berekspresi, adat istiadat, dan sebagainya," urai Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng seusai mengikuti peringatan hari Antikorupsi di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (9/12/2008).
Namun demikian, Andi tidak menjelaskan secara pasti kapan Presiden SBY membubuhkan tanda tangannya."Akhirnya Presiden menandatanganinya pada hari-hari terakhir," ujarnya diplomatis.
Andi juga tidak memberikan komentar lebih jauh akan banyak reaksi ditimbulkan di beberapa daerah yang menolak undang-undang ini, sehingga popularitas SBY dikhawatirkan menurun. (ram)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan